Memahami Polusi dan Dampaknya pada Manusia dan Lingkungan
Memahami Polusi dan Dampaknya pada Manusia dan Lingkungan - Berdasarkan Undang-Undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982, “Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Berdasarkan SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No. 2/MENKLH/1988, “Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat beerfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Bahan-bahan kimia yang kehadirannya dalam lingkungan hidup dapat menyebabkan terganggunya kesejahteraan hidup manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan disebut bahan pencemar. Sebagai sumber utama terjadinya pencemar adalah:
Faktor-faktor penyebab terjadinya pencemaran sebagai hasil sampingan perbuatan manusia meliputi:
Berikut sumber Energi dan Pengaruhnya:
Bahan atau zat pencemar udara dapat berbentuk gas dan partikel. Pencemaran udara berbentuk gas dapat dibedakan menjadi:
Logam berat seprti merkuri (Hg), timbale (Pb0, arsenik (As), cadmium (Cd), kromium (Cr), seng (Zn), dan nikel (Ni), merupakan salah satu bentuk materi anorganik yang sering menimbulkan berbagai permasalahan yang cukup serius pada perairan. Penyebab terjadinya pencemaran logam berat pada perairan biasanya berasal dari masukan air yang terkontaminasi oleh limbah buangan industri dan pertambangan.
Limbah padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kantong plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dan sebagainya.
Limbah carir dapat berupa tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan membunuh mikroorganisme di dalam tanah.
Limbah industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan.
Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industry pelapisan logam dan industry kimia lainnya.
Berdasarkan KepMenNaker No. 51 Tahun 1999 kebisingan adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses produksi dan atau alat-alat kerja pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran. Batas frekuensi suara yang dapat didengar oleh manusia adalah 20 sampai 20.000 Hz.
Macam-macam kebisingan lingkungan
Jenis-jenis polutan:
Tidak semua limbah dapat didaur ulang, hanya limbah tertentu yang bias digunakan. Barang-barang tersebut antara lain:
Kertas yang dapat didaur ulang antara lain kertas bekas di kantor, kertas Koran, majalah, dan kardus (kertas minyak tidak dapat didaur ulang). Dengan proses daur ulang kertas yang sudah tidak terpakai dikumpulkan menjadi satu kemudian disobek-sobek menjadi bagian kecil-kecil. Sobekan kertas direndam selama satu malam dalam air. Setelah proses perendaman kertas tersebut diblender untuk dihasilkan bubur kertas. Bubur kertas yang sudah jadi kemudian dapat dicetak dalam cetakan khusus, dipress dn dijemur sampai menjadi kertas daur ulang. Kertas daur ulang dapat dipergunakan sebagai bahan pembuat kartu ucapan, undangan, amplop, map, dan lain-lain.
Daur ulang yang dilakukan terhadap kaleng bekas harus memperhatikan penggunaan kaleng tersebut sebelumnya. Untuk kaleng bekas makanan atau minuman yang harus dilakukan adalah melepas tutup kaleng dan memasukannya ke dalam kaleng. Untuk kaleng cat, harus dibersihkan dahulu cat yang tersisa dalam kaleng dengan menggunakan kertas Koran, kemudian dikeringkan dan digepengkan setelah itu kaleng dapat didaur ulang. Kaleng yang mengandung gas seperti minyak wangu harus diperlakukan dengan kaleng yang disebutkan diatas. Sebab kaleng minyak tidak boleh dibakar atau digepengkan, bias meledak. Oleh karena itu yang dilakukan cukup melepas/membuang bahan dari plastic dan memasukkan kaleng di tempat khusus.
Tetapi kain sisa konveksi atau kain perca ini ditangan perajin dapat diubah menjadi kain lap yang bernilai ekonomis. Selain itu dapat menampung tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Tenaga yang dibutuhkan antara lain untuk menjahit dan menyortir.
Untuk menjaga kesehatan pekerja di lingkungan kerjanya Depkes menetapkan prinsip dasar kesehatan kerja. Yang dimaksud Upaya Kesehatan Kerja menurut UU Kesehatan pasal 23 tahun 1992 adalah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya agar diperoleh produktivitas kerja yang optimal.
Tiga komponen utama dalam kesehatan kerja yang harus diperhatikan adalah: kapasitas kerja, beban kerja, lingkungan kerja. Keserasian dalam komponen tersebut akan menghasilkan keselamatan kerja yang optimal. Kapasitas kerja meliputi status kesehatan, gizi yang cukup untuk memberikan kemampuan tubuh dalam bekerja.
Beban kerja meliputi beban secara fisik maupun beban secara mental yang haarus ditanggung oleh pekerja. Jika seorang pekerja mempunyai beban kerja yang berat dengan kapasitas kerja kurang, akan menyebabkan penyakit akibat kerja. Selain itu kondisi lingkungan kerja seperti panas, debu, zat kimia, dan lain sebagainya juga dapat menyebabkan gangguan atau penyakit akibat kerja.
Untuk mencegah dan mengurangi penyakit akibat kerja atau yang berhubungan dengan pekerjaan yang harus dilakukan adalah: pengenalan lingkungan kerja, evaluasi lingkungan kerja, pengendalian lingkungan kerja. Pengendalian lingkungan kerja bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan pengaruh zat/bahan berbahaya di lingkungan kerja.
Berdasarkan SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No. 2/MENKLH/1988, “Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat beerfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Bahan-bahan kimia yang kehadirannya dalam lingkungan hidup dapat menyebabkan terganggunya kesejahteraan hidup manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan disebut bahan pencemar. Sebagai sumber utama terjadinya pencemar adalah:
- Proses-proses alam, antara lain pembusukkan secara biologis, aktivitas gunung berapi, terbakarnya semak-semak, dan halilintar.
- Pembuatan/aktivitas manusia, seperti:
- Hasil pembakaran bahan bakar yang terjadi pada industry dan kendaraan bermotor.
- Pengolahan dan penyulingan bijih tambang mineral dan batubara
- Proses-proses dalam pabrik
- Sisa-sisa buangan dari aktivitas-aktivitas tersebut diatas
![]() |
image source: www.medscape.com |
baca juga: Pengertian Limbah, Karakteristik, dan Jenis-Jenis Limbah
Faktor-faktor penyebab terjadinya pencemaran sebagai hasil sampingan perbuatan manusia meliputi:
- Faktor industrialisasi
- Faktor urbanisasi
- Faktor kepadatan penduduk
- Faktor perkembangan ekonomi
Berikut sumber Energi dan Pengaruhnya:
- Energi matahari, berpengaruh pada pertambangan bahan-bahan galian, pemanfaatan tempat tinggal.
- Batu bara, berpengaruh pada pertambangan, pencemaran udara karena pembakaran, pencemaran panas.
- Minyak bumi, berpengaruh pada pencemaran udara karena pembakaran, pencemaran air.
- Gas alam, berpengaruh pada pencemaran udara karena pembakaran.
- Nuklir, berpengaruh pada pencemaran udara karena radiasi, pencemaran panas, penumpukan sisa buangan.
- Biomass, berpengaruh pada penggunaan tanah, pencemaran udara.
- Pencemaran udara
- Polusi/pencemaran udara
Bahan atau zat pencemar udara dapat berbentuk gas dan partikel. Pencemaran udara berbentuk gas dapat dibedakan menjadi:
- Golongan belerang terdiri dari Sulfur dioksida (SO2), Hidrogen sulfida (H2S), dan sulfat aerosol;
- Golongan nitrogen terdiri dari Nitrogen oksida (N2O), Nitrogen monoksida (NO), Amoniak (NH3), dan Nitrogen dioksida (NO2);
- Golongan karbon terdiri dari karbondioksida (CO2), karbon monoksida (CO), hidrokarbon;
- Golongan gas yang berbahaya terdiri dari benzene, viny klorida, air raksa
- Mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah;
- Bahan organik terdiri dari ikatan hidrokarbon, klorinas, alkan, dan benzene;
- Makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, dan telur cacing.
- Sumber pencemaran udara
- Kegiatan manusia, meliputi transportasi,industry, pembangkit listrik, dan pembakaran.
- Sumber alami meliputi: aktivitas gunung berapi, rawa-rawa, kebakaran hutan
- Sumber-sumber lain, meliputi: uap pelarut organik, timbunan gas metana dan lahan uruk/tempat pembuangan akhir sampah.
- Karbon monoksida (SO), sumbernya dari buangan kendaraan bermotor, beberapa proses industri.
- Sulfur dioksida (SO2), sumbernya dari panas dan fasilitas pembangkit listrik.
- Partikulat matter, sumbernya dari buangan kendaraan bermotor, beberapa proses industri.
- Nitrogen dioksida, sumbernya dari buangan kendaraan bermotor, panas
- Ozon (O3), sumbernya dari terbentuk di atmosfer.
- Pencemar primer
- Pencemar sekunder
- Kurang dari 51 : kualitas udara baik
- 51 < indeks < 101 : kualitas udara sedang
- 100 < indeks < 199 : kualitas udara tidak sehat
- 200 < indeks < 299 : kualitas udara sangat tidak sehat
- Lebih dari 300 : berbahaya
- Menanggulangi pencemaran udara
- Mengurangi jumlah mobil lalu lalang.
- Meminimalkan penggunaan bahan kimia.
- Memilih produk yang ramah lingkungan
- Memakai plastik berulang kali.
- Tidak merokok.
- Memilah antara sampah basah dan sampah kering dan menyediakan tempat untuk keduanya.
- Bila menggunakan kamar kecil, jangan lupa mematikan air setelah dipakai.
- Jangan membuang sampah sembarangan, terutama di sungai, selokan dan laut.
- Polusi/pencemaran air
- Pencemaran dari sumber langsung, meliputi: limbah industri dan tempat pembuangan akhir (TPA), sampah organic dan anorganik.
- Pencemaran dari sumber tidak langsung, meliputi: limbah pertanian dari pupuk dan pestisida, hujan asam.
Logam berat seprti merkuri (Hg), timbale (Pb0, arsenik (As), cadmium (Cd), kromium (Cr), seng (Zn), dan nikel (Ni), merupakan salah satu bentuk materi anorganik yang sering menimbulkan berbagai permasalahan yang cukup serius pada perairan. Penyebab terjadinya pencemaran logam berat pada perairan biasanya berasal dari masukan air yang terkontaminasi oleh limbah buangan industri dan pertambangan.
- Polusi/pencemaran tanah
- Pengertian tanah
- Penyebab pencemaran tanah
- Limbah domestik
Limbah padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kantong plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dan sebagainya.
Limbah carir dapat berupa tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan membunuh mikroorganisme di dalam tanah.
- Limbah industri
Limbah industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan.
Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industry pelapisan logam dan industry kimia lainnya.
- Limbah pertanian berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman, misalnya pupuk urea pestisida pemberantas hama tanaman, misalnya DDT.
- Jenis-jenis polusi tanah
- Polusi sedimen, adalah pencemaran yang disebabkan bahan-bahan padat. Polusi sedimen mengakibatkan pendangkalan sungai, air menjadi keruh, tanah menjadi tidak subur, dan lain sebagainya.
- Polusi kimia, adalah pencemaran yang disebabkan adanya senyawa kimia dalam tanah. Polusi kimia dibagi menjadi 2, yaitu: polusi kimia oleh pupuk, polusi kimia oleh pestisida.
- Polusi suara
Berdasarkan KepMenNaker No. 51 Tahun 1999 kebisingan adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses produksi dan atau alat-alat kerja pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran. Batas frekuensi suara yang dapat didengar oleh manusia adalah 20 sampai 20.000 Hz.
Macam-macam kebisingan lingkungan
- Jumlah kebisingan adalah semua kebisingan disuatu tempat tertentu dan suatu waktu tertentu.
- Kebisingan spesifik adalah kebisingan diantara jumlah kebisingan yang dapat dengan jelas dibedakan untuk alas an-alasan akustik.
- Kebisingan residual adalah kebisingan yang tertinggal sesudah penghapusan seluruh kebisingan spesifik dari jumlah kebisingan disuatu tempat tertentu dan suatu waktu tertentu.
- Kebisingan latar belakang adalah semua kebisingan lainnya ketika memusatkan perhatian pada suatu kebisingan tertentu.
- Trauma akustik, suatu pengaruh insidentil yang merusak sebagian atau seluruh alat pendengaran disebabkan oleh letusan atau ledakan suara dahsyat.
- Occupational deafness, hilangnya sebagian atau seluruh pendengaran bersifat permanen, mengenai satu atau dua telinga yang disebabkan oleh bising atau suara yang terus-menerus di lingkungan tempat kerja.
- Polutan
Jenis-jenis polutan:
- Menurut senyawanya, polutan dapat dibedakan menjadi:
- Kimiawi
- Biologi
- Fisik
- Berdasarkan sifatnya, polutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
- Merusak untuk sementara
- Merusak dalam jangka waktu lama
- Berdasarkan wujudnya polutan dapat dikelompokkan menjadi:
- Polutan padat
- Polutan cair
- Polutan gas
- Karbon monoksida (CO)
- Belerang dioksida (SO2)
- Oksida nitrogen (NO dan NO2)
- Daur Ulang
Tidak semua limbah dapat didaur ulang, hanya limbah tertentu yang bias digunakan. Barang-barang tersebut antara lain:
- Botol
- Kertas
Kertas yang dapat didaur ulang antara lain kertas bekas di kantor, kertas Koran, majalah, dan kardus (kertas minyak tidak dapat didaur ulang). Dengan proses daur ulang kertas yang sudah tidak terpakai dikumpulkan menjadi satu kemudian disobek-sobek menjadi bagian kecil-kecil. Sobekan kertas direndam selama satu malam dalam air. Setelah proses perendaman kertas tersebut diblender untuk dihasilkan bubur kertas. Bubur kertas yang sudah jadi kemudian dapat dicetak dalam cetakan khusus, dipress dn dijemur sampai menjadi kertas daur ulang. Kertas daur ulang dapat dipergunakan sebagai bahan pembuat kartu ucapan, undangan, amplop, map, dan lain-lain.
- Kaleng/logam
Daur ulang yang dilakukan terhadap kaleng bekas harus memperhatikan penggunaan kaleng tersebut sebelumnya. Untuk kaleng bekas makanan atau minuman yang harus dilakukan adalah melepas tutup kaleng dan memasukannya ke dalam kaleng. Untuk kaleng cat, harus dibersihkan dahulu cat yang tersisa dalam kaleng dengan menggunakan kertas Koran, kemudian dikeringkan dan digepengkan setelah itu kaleng dapat didaur ulang. Kaleng yang mengandung gas seperti minyak wangu harus diperlakukan dengan kaleng yang disebutkan diatas. Sebab kaleng minyak tidak boleh dibakar atau digepengkan, bias meledak. Oleh karena itu yang dilakukan cukup melepas/membuang bahan dari plastic dan memasukkan kaleng di tempat khusus.
- Kain
Tetapi kain sisa konveksi atau kain perca ini ditangan perajin dapat diubah menjadi kain lap yang bernilai ekonomis. Selain itu dapat menampung tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Tenaga yang dibutuhkan antara lain untuk menjahit dan menyortir.
- Plastik
- Lingkungan Kerja
- Tenaga kerja
- Tempat kerja
- Nilai ambang batas
- Nilai ambang batas iklim kerja
- Nilai ambang batas kebisingan
- Nilai ambang batas getaran
- Radiasi frekuensi radio dan gelombang mikro (microwave) adalah radiasi elektromagnetik dan frekuensi 30 kilohertz sampai 300 gigahertz.
- Nilai ambang batas radiasi sinar ultra ungu
Untuk menjaga kesehatan pekerja di lingkungan kerjanya Depkes menetapkan prinsip dasar kesehatan kerja. Yang dimaksud Upaya Kesehatan Kerja menurut UU Kesehatan pasal 23 tahun 1992 adalah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya agar diperoleh produktivitas kerja yang optimal.
Tiga komponen utama dalam kesehatan kerja yang harus diperhatikan adalah: kapasitas kerja, beban kerja, lingkungan kerja. Keserasian dalam komponen tersebut akan menghasilkan keselamatan kerja yang optimal. Kapasitas kerja meliputi status kesehatan, gizi yang cukup untuk memberikan kemampuan tubuh dalam bekerja.
Beban kerja meliputi beban secara fisik maupun beban secara mental yang haarus ditanggung oleh pekerja. Jika seorang pekerja mempunyai beban kerja yang berat dengan kapasitas kerja kurang, akan menyebabkan penyakit akibat kerja. Selain itu kondisi lingkungan kerja seperti panas, debu, zat kimia, dan lain sebagainya juga dapat menyebabkan gangguan atau penyakit akibat kerja.
Untuk mencegah dan mengurangi penyakit akibat kerja atau yang berhubungan dengan pekerjaan yang harus dilakukan adalah: pengenalan lingkungan kerja, evaluasi lingkungan kerja, pengendalian lingkungan kerja. Pengendalian lingkungan kerja bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan pengaruh zat/bahan berbahaya di lingkungan kerja.
- Pengendalian lingkungan (envirotmental control measurement) ada dua, yaitu: desain dan tata letak, pengurangan sumber atau pengurangan bahan berbahay pada sumbernya.
- Pengendalian perorangan (personal control measurement), pengendalian perorangan dapat dilakukan dengan menggunakan alat pelindung sewaktu bekerja, pembatasan waktu kerja terhadap zat/bahan berbahaya terhadap kesehatan dan kebersihan pribadi.
Sekian artikel tentang Memahami Polusi dan Dampaknya pada Manusia dan Lingkungan. Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Memahami Polusi dan Dampaknya pada Manusia dan Lingkungan"
Tata tertib berkomentar
1. Komentar harus relevan dengan konten yang dibaca
2. Gunakan bahasa yang sopan
3. Tidak mengandung unsur SARA or Bullying.
4. Dilarang SPAM.
5. Dilarang menyisipkan link aktif pada isi komentar.
Berlakulah dengan bijak dalam menggunakan sarana publik ini. Baca dan pahami isinya terlebih dahulu, barulah Berkomentar. Terimakasih.