Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tahap Perkembangan E-Business dan Etika dalam E-Business

Tahap Perkembangan E-Business dan Etika dalam E-Business - Perkembangan jaman telah merubah pola persaingan dan manajerial perusahaan, pengembangan fungsi-fungsi yang dimiliki oleh perusahaan berjalan seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Sebagai contoh, teknologi jaringan telah mampu merubah paradigma lingkungan bisnis dari fisik menjadi electronic business.

E-business adalah pengunaan internet, network dan teknologi informasi yang lainnya untuk menunjang kegiatan e-commerce, enterprise communication and collaboration, proses bisnis melalui web, yang dilakukan dalam satu perusahaan atau dengan partner bisnis lainnya, misalnya pemasok dan konsumen.

Telah banyak perusahaan yang menggunakan teknologi informasi untuk mengembangkan cross functional enterprise systems yang mengintegrasikan fungsi-fungsi bisnis secara tradisional yang dimilikinya guna melakukan reengineer dan meningkatkan proses bisnis yang utama dalam  perusahaan. Cross functional enterprise system yang dilakukan oleh perusahaan berkaitan dengan tiga aktifitas utama dalam e business yaitu:
  1. Supply Chain Management, yaitu rantai atau hubungan antara perusahaan dengan mitra bisnisnya seperti supplier, retailer.
  2. Enterprise Management, yaitu pengaturan di dalam perusahaan itu sendiri.
  3. Customer Management, yaitu hubungan perusahaan dengan pelanggannya.

Tahap Perkembangan E-Business dan Etika dalam E-Business_
image source: www.e-businessconsulting.it
baca juga: Etika Komputer dan Tanggung Jawab Profesional di Bidang TI

Dukungan e business mencakup:
  1. Menyediakan informasi produk untuk berpartisipasi sepanjang Supply Chain
  2. Menempatkan pesanan terhadap supplier
  3. Mengijinkan pelanggan untuk menempatkan pesanan
  4. Mengijinkan pelanggan untuk melacak pesanan
  5. Memenuhi dan mengirimkan pesanan ke pelanggan
  6. Menerima pembayaran dari pelanggan

E-business pertama dapat diterapkan perusahaan dalam fungsi bisnis secara tunggal antara lain pada fungsi marketing, human resources management, finance, accounting dan production/operation.

E-Business Activities

Supply Chain
Management
Enterprise
Management
Customer
Management
• Logistics
• Distribution planning
• Demand planning and forecasting
• Warehouse management
•  Finance and administration
•  Operations planning and execution
•  Procurement
•  Human resources
•  Product development
•  Inventory management
•  Research and development
•  Sales channel management
•  Marketing automation
•  Customer relationship management
•  Personalization

Sumber: e-Business and e-Commerce infrastructure (Chaudhury dan Kuilboer 2002,p31)

Tahap-tahap pengembangan e business terdiri dari:
  1. Inform, dengan karakteristik bertumpu pada activity level dengan tidak ada integrasi antar fungsi bisnis, hanya mementingkan kecepatan akses informasi untuk tujuan jangka pendek menghasikan efisiensi dan berfokus pada internal perusahaan.
  2. Automate, ditandai dengan adanya process level yang sudah silakukan integrasi terhadap beberapa fungsi bisnis perusahaan, memakai batch process dan berfokus pada efisiensi.
  3. Integrate, dilakukan pada tingkatan korporasi secara keseluruhan dengan integrasi yang real time dan berfokus pada pertumbuhan perusahaan.
  4. Reinvent, pada tahap ini e-business system dilakukan untuk menciptakan value network antara perusahaan dengan mitra bisnisnya, end-to-end integration, real time dan transformational outcomes. Inilah yang menjadi tujuan jangka panjang perusahaan yang berfokus bukan saja kepada internal, tetapi kepada lingkungan eksternal perusahaan.

Keuntunggan menggunakan e business:
  • Menurunkan biaya operasional (operating cost).
  • Menurunkan biaya operasional karena menghasilkan proses dengan biaya yang rendah.
  • Memudahkan akses dan fleksibilitas informasi.
  • Mudah digunakan dan Melebarkan jangkauan (global reach)..
  • Meningkatkan customer loyality.
  • Revenue Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan dan tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional.
  • Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
  • Menyederhanakan proses, mengintegrasikan fungsi bisnis dan meningkatkan produktivitas.
  • Memperpendek waktu produksi dan meningkatkan value chain.
  • Interaktif, tidak terbatas dan online.

Kelemahan e business:
  • Pencurian informasi rahasia yang berharga.
  • Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan biasanya Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam atau jaringan yang tidak berfungsi
  • Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
  • Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan pembobolan sebuah sistem perbankan oleh hacker, kemudian memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
  • Kerugian yang tidak terduga disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja, ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, dan kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem elektronik.

Etika Bisnis dan E-Business

Kegiatan bisnis yang makin meluas baik di dalam maupun di luar negeri, menimbulkan tuntutan praktik bisnis yang baik dan etis. Transparansi yang dituntut oleh ekonomi global juga menuntut adanya praktik bisnis yang etis. Bahkan untuk bersaing pun diperlukan etika dalam berusaha yang tetap mengedepankan produktivitas dan efisiensi.
Richard T.de George (1986), dalam buku Business Ethics memberikan empat macam kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai cakupan etika bisnis, yaitu :
  1. Penerapan prinsip-prinsip etika umum pada praktik-praktik khusus dalam bisnis
  2. Etika bisnis tidak hanya menyangkut penerapan prinsip etika pada kegiatan bisnis, tetapi merupakan “meta-etika” yang juga menyoroti apakah perilaku yang dinilai etis atau tidak secara individu dapat diterapkan pada organisasi atau perusahaan bisnis.
  3. Bidang penelaahan etika bisnis menyangkut asumsi mengenai bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis juga menyoroti moralitas system ekonomi pada umumnya serta system ekonomi suatu Negara pada khususnya.
  4. Etika bisnis juga menyangkut bidang yang biasanya sudah meluas lebih dari sekedar etika, seperti misalnya ekonomi dan teori organisasi.

Etika bisnis memberikan pelajaran kepada para pelaku bisnis bahwa bisnis yang sukses, tidak hanya menuai keuntungan secara material saja melainkan bisnis yang bergerak secara etis disertai tanggung jawab dan memelihara hubungan baik antar manusia yang terlibat didalamnya. Jika hal ini diterapkan dengan baik maka akan mampu menghilangkan citra bisnis yang penuh muslihat dan licik.

Prinsip etika bisnis menurut Sony Keraf (1991) dalam bukunya “ Etika Bisnis: Membangun Citra Bisnis Sebagai Profesi Luhur”, yaitu :
  1. Prinsip otonomi
  2. Prinsip kejujuran
  3. Prinsip berbuat baik dan tidak berbuat jahat
  4. Prinsip prinsip keadilan
  5. Prinsip hormat pada diri sendiri

Perkembangan yang pesat dari system perdagangan elektronik (e-commerce) disebabkan oleh :
  1. Proses transaksi yang singkat karena didukung IT
  2. Menjangkau lebih banyak pelanggan
  3. Biaya operasional lebih murah
  4. Layanan yang cepat sehingga meningkatkan kepuasan pelanggan.

Harus disadari bahwa perusahaan yang melaksanakan kegiatan e-commerce tidak sebatas tempat perusahaan tersebut didirikan, tetapi akan melakukan transaksi dalam kegiatan bisnisnya melewati batas Negara secara internasional (antar Negara).

Permasalahan yang umumnya timbul pada e-commerce adalah :
  1. Prinsip yuridiksi dalam transaksi seperti tempat transaksi & hukum yang berlaku.
  2. Kontrak dalam transaksi elektronik
  3. Perlindungan konsumen
  4. Permasalahan pajak
  5. Pemalsuan tanda tangan digital

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi khususnya internet yang membuat kegiatan e-commerce menjadi trend khususnya di Indonesia, maka diperlukan payung hukum yang jelas dan mampu melindungi masyarakat serta menjadi acuan jika terjadi permasalahan dalam kegiatan transaksi e-commerce.

Sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka jika terjadi permasalahan dalam kegiatan transaksi e-commerce dapat mengacu pada pasal-pasal yang terdapat pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik tahun 2008, Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Salah satu acuan internasional yang banyak digunakan adalah Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996. Acuan yang berisi model hukum dalam transaksi e-commerce tersebut diterbitkan oleh UNCITRAL sebagai salah satu komisi internasional yang berada di bawah PBB. Model hukum ini telah digunakan oleh banyak Negara untuk menjadi dasar pembuatan undang-undang di bidang e-commerce. Model tersebut telah disetujui oleh General Assembly Ressolution no. 51/162 tanggal 16 Desember 1996. Beberapa point pentingnya adalah :
  1. Pengakuan secara yuridis terhadap suatu data messages
  2. Pengakuan tanda tangan digital
  3. pengakuan atas orisinalitas data message
  4. Data message dapat memenuhi syarat pembuktian hokum
  5. Pengakuan atas dokumentasi dalam data message

Aspek keamanan dalam e-commerce biasanya seringkali ditinjau dari :
  1. Confidentiality
  2. Integrity
  3. Availability
  4. Non-repudiation

Evaluasi Secara Berkala

Untuk membuktikan aspek-aspek tersebut sistem informasi perlu diuji secara berkala. Pengujian atau evaluasi ini sering disebut dengan istilah audit, akan tetapi bukan audit keuangan. Untuk menghindari kerancuan ini biasanya sering digunakan istilah assesement.

Evaluasi secara berkala bisa dilakukan dalam level yang berbeda, yaitu dari level management (non-teknis) dan level teknis. Masing-masing level ini dapat dilakukan dengan menggunakan metodologi yang sudah baku. Evaluasi untuk lebel non-teknis biasanya dilakukan dengan menggunakan metoda evaluasi dokumen. Namun, metoda ini belum cukup. Dia harus dilengkapi dengan evaluasi yang levelnya teknis sebab seringkali kecukupan dokumen belum dapat memberikan perlindungan.

Sebagai contoh, seringkali auditor hanya mencatat bahwa sistem memiliki firewall sebagai pelindung jaringan. Akan tetapi jarang yang melakukan evaluasi teknis sampai menguji konfigurasi dan kemampuan firewall tersebut.

Prinsip dasar dari penanganan atau management keamanan transaksi elektronik adalah meminimalkan dua hal:
  • meminimalkan potensi (probabilitas) terjadinya masalah yang ditimbulkan oleh keamanan;
  • meminimalkan dampak yang terjadi jika masalah tersebut terjadi

Sekian artikel tentang Tahap Perkembangan E-Business dan Etika dalam E-Business. Semoga bermanfaat.

DAFTAR PUSTAKA
  1. Teguh Wahyono, Etika Komputer dan Tanggung Jawab Profesional di Bidang Teknologi Informasi, Andi Publisher, Jakarta, 2006
  2. 2003, Peter Herzog, “Open-Source Security Testing Methodology Manual,” version 2.1. Available at .
  3. 2008, Sistem Informasi Manajemen, 10th, Raymond Mc Leod, Jr., George P.Schell, Pearson, Salemba Empat
  4. Turban, Efraim, Rainer R. Kelly, 2008, Introduction to Information Systems: Supporting and Transforming Business, 2nd Edition, Wiley (John Wiley & Sons, Inc.)
  5. Undang-Undang RI no. 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tahun 2008
Nikita Dini
Nikita Dini Blogger, Internet Marketer, Web Designer

Posting Komentar untuk "Tahap Perkembangan E-Business dan Etika dalam E-Business"